DONGGALA – Sidang paripurna DPRD Donggala dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (pansus) I Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Donggala Tahun 2024, berjalan alot, Senin (05/05).

Usai dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Donggala, Asis Rauf, Ketua Pansus I LKPj, Moh Yasin Lataka, langsung menyampaikan permohonan penambahan masa kerja pansus dengan alasan pendukung.

Yasin mengatakan, pansus membutuhkan tambahan waktu karena masih ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memberikan data yang dibutuhkan oleh pansus.

Menurutnya, hal ini menjadi kendala bagi pansus dalam penyusunan finalisasi catatan dan rekomendasi kepada kepala daerah.

Sontak, pernyataan Moh Yasin langsung direspon dengan interupsi oleh anggota DPRD Donggala

Muhmmad Irvan, selaku ketua komisi I yang juga anggota Fraksi Golkar meminta alasan sehingga masa kerja pansus I harus diperpanjang.

“Pada prinsipnya kami setuju perpanjangan pansus ini, tapi harus ada alasan kongkritnya, penyebabnya apa. Kami hanya memberi penguatan pada pansus, jangan sampai apa yang diminta oleh pansus tidak bisa dipenuhi,” ucapnya.

Wakil ketua pansus I, Moh Nur menjelaskan ada beberapa OPD yang diundang untuk rapat klarifikasi namun OPD tersebut belum memberikan data yang diminta.

“Oleh sebab itu kita minta tambahan waktu agar kita bisa mendapatkan klarifikasi dan data yang baik untuk melengkapi laporan pansus,” ungkap Moh Nur.

Terpisah, Ketua Fraksi Perindo, Nasir meminta Bupati Donggala Vera Elena Laruni untuk mengevaluasi semua kepala OPD.

Nasir menyayangkan sikap Kepala OPD yang terkesan tidak menghargai kerja pansus I yang membahas LPj.

Ia meminta Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, memberikan sanksi demi memastikan kedisiplinan dan profesionalisme birokrasi tetap terjaga.

“Kepala OPD yang tidak profesional menjadi catatan penting bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan evaluasi kinerja. Bila perlu di ganti dengan kepala OPD yang lebih berkompeten,” tegas Nasir.

Sebelum menutup sidang, Asisi Rauf memberikan waktu tambahan bagi pansus hingga tanggal 22 Mei 2025 mendatang untuk menyelesaikan laporan akhirnya. JALU