DONGGALA – Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh Taufik mengatakan, kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh Bupati Vera Elena Laruni sudah seharusnya mendukung program nasional seperti penurungan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi.
Hal ini ia tegaskan ditengah upaya pergeseran pos anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk menyesuaikan instruksi presiden untuk efesiensi penggunaan anggaran.
“Kita tahu anggaran terbatas, namun harus tetap mengutamakan program prioritas. Pergeseran anggaran ini jangan hanya didasarkan pada kepentingan subjektif, melainkan harus berlandaskan kebutuhan masyarakat dan ketentuan regulasi,” kata Taufik, Senin (17/03).
Program prioritas tersebut, lanjut Taufik, termasuk sektor pangan, irigasi, dan infrastruktur yang menunjang produktivitas masyarakat,
Taufik menyebut pihaknya telah mendengar informasi mengenai pergeseran anggaran. Namun hingga saat ini, DPRD belum menerima pemberitahuan resmi terkait hal itu.
Menurut Taufik, pergeseran pos anggaran merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah Tahun 2025.
“Namun dalam pelaksanaannya, pergeseran anggaran harus tetap berpedoman pada regulasi, salah satunya PP Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Taufik.
Diketahui, Pemkab Donggala saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran daerah dengan memangkas sejumlah belanja operasional. Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran difokuskan pada program-program prioritas dan mendesak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, mengungkapkan bahwa beberapa pos belanja seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta belanja operasional lainnya telah dipangkas.
“Belanja-belanja yang bisa diefisienkan sudah selesai dipangkas. Selanjutnya, anggaran akan diarahkan ke program-program yang benar-benar mendesak dan menjadi skala prioritas, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur,” jelas Rustam. *