DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Donggala, Rabu (08/10), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf.
Pada kesempatan ini, Azwar selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Donggala, mengatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan laporan final terkait pembahasan Ranperda tersebut dan meminta perpanjangan waktu untuk ketiga kalinya.
“Belum ada kesepakatan materi ranperda sehingga membutuhkan waktu lebih untuk pembahasan,” ujarnya.
Azwar menambahkan, Bapemperda meminta perpanjangan waktu selama 30 hari kerja terhitung dari tanggal 8 Oktober sampai pada tanggal 18 November.
“Bappemperda akan melaporkan hasil kerja pada tanggal 19 November,” pungkasnya.
Hadir dalam paripurna ini mewakili bupati Donggala Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusuf Lamakampali.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bapemperda, Moh Nur, mengatakan, pihaknya akan membacakan laporan pembahasan Ranperda Perubahan Badan Hukum Perumda Sakaya Membangun menjadi Perseroda Donggala Maju Berjaya hari ini. ***