DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna penjelasan Bupati terhadap tiga Ranperda, Rabu (08/04).
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Donggala, Kelvin Soputra.
Ranperda yang yang diajukan oleh Pemkab Donggala yakni tentang pengelolaan barang milik daerah, tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, dan tentang perizinan berusaha.
“Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) hari ini kita melaksanakan paripurna dengan agenda mendengar penjelasan Bupati atas tiga Ranperda tersebut,” kata Kelivin.
Selanjutnya, Kelvin Soputra lalu mempersilahkan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni untuk memberikan penjelasan atas tiga buah Ranperda dimaksud.
Pantauan media ini, paripurna dihadiri oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan sejumlah anggota DPRD Donggala.
Dijadwalkan pada agenda paripurna selanjutnya, akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi atas tiga buah Ranperda tersebut. ***

