DONGGALA – Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh Taufik menyatakan dukungannya terkait penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemkab Donggala dan Kejari dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
Taufik mengatakan, MoU antara Pemkab Domggala dan Kejari ini sangat penting guna menjaga aset-aset Kabupaten Donggala yang berada di luar wilayah.
Donggala, kata Taufik, merupakan kabupaten tua yang asetnya tersebar di berbagai kabupaten dan kota yang dulunya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Donggala, seperti Kabupaten Parigi Moutong dan Kota Palu.
“Kalau tidak ada pengawalan kita khawatir ada kelompok atau orang perorang memanfaatkan situasi terutama aset kita. Makanya walaupun keadaan sakit saya hadir dalam penandatanganan MoU sebagai dukungan DPRD Donggala” ujarnya Rabu (20/08).
Sebelumnya, Pemkab Donggala dan Kejari Donggala telah melaksanakan penandatanganan kerjasama untuk pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara di aula Kejari Donggala, Rabu siang.
Penandatangan MoU tersebut dihadiri wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan, Sekkab Donggala, Rustam Efendi, Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Donggala