DPRD dan Wali Kota Palu Temui Gubernur

oleh -
Gubernur Sulteng, H. Longki Djanggola, menerima kunjungan Konsultasi Walikota Palu, anggota dan Ketua DPRD Kota Palu, di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (30/11). (FOTO: IST)

PALU – Rombongan DPRD Kota Palu, menemui Gubernur Sulteng untuk membicarakan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu.

Huntap yang dimaksud akan dibangun di atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU)/Hak Guna Bangunan (HGB) seluas kurang lebih 1.600 hektar, yang berlokasi di Kelurahan Talise dan Tondo, Kecamatan Mantikolore.

Sebelumnya, lahan bekas HGB itu dituntut masyarakat di dua kelurahan tersebut, agar dapat dibagikan menjadi hak milik mereka, sebagaimana yang telah dijanjikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sebelumnya.

Anggota DPRD Kota Palu, Moh. Rum, Jumat (30/11), mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkonsultasi dengan Gubernur, agar tanah itu segera dibangunkan huntap bagi masyarakat di dua kelurahan itu.

“Karena salah satu solusi untuk menangani permasalahan pascagempa adalah huntap,” tambahnya.

BACA JUGA :  Berkah Pedagang di Acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kompleks Alkhairaat Pusat
Gubernur Sulteng, H. Longki Djanggola, menerima kunjungan Konsultasi Walikota Palu, anggota dan Ketua DPRD Kota Palu, di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (30/11). (FOTO: IST)

Sementara Ketua DPRD Kota Palu, Ishak Cae mengungkapkan, saat ini yang menjadi fokus perhatian DPRD untuk kesejahteraan masyarakat pascabencana, adalah pengembangan pembangunan, baik itu berkaitan dengan pemulihan ekonomi masyarakat maupun pengembangan infrastruktur.

“Kami akan mengawal kebijakan Pemerintah Kota Palu, berkaitan dengan pasca bencana ini,” sebutnya.

Terkait hal tersebut, Gubernur Longki Djanggola menyampaikan tiga lokasi Huntap yang diusulkan Pemkot terdiri dari Kelurahan Tondo, Talise, dan Duyu. Usulan tersebut diteruskan gubernur kepada Bappenas dan sudah disetujui. Saat ini masih dalam finalisasi kajian dari JAICA.

BACA JUGA :  Kemenkumham Sulteng Edukasi Pelajar Lindungi Karya Kreatif

“Setelah hasil kajian JAICA selesai akan ada pelaksanaan penandatanganan rencana induk pemulihan pasca bencana Sulteng dan setelah itu kabupaten/kota menyusun rencana aksi sesuai panduan yang disediakan. Alokasi anggaran untuk pembangunan Huntap beserta sarana pendukungnya dibiayai pemerintah sesuai Master Plan Kota Palu baru,” jelasnya.

Kata Longki, lokasi huntap yang diusulkan Wali Kota Palu belum di-SKannya karena masih menunggu hasil kajian dari JAICA.

Gubernur menyampaikan, sesuai hasil kajian terdapat empat zona kelayakan pembangunan huntap yang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Salah satunya zona merah, dimana zona itu tidak diperkenankan mendirikan bangunan tetapi saat masih terdapat existing atau bangunan pada zona merah tersebut tidak dilakukan penggusuran. Akan tetapi pemerintah akan menyosialisasikan hasil kajian tersebut agar masyarakat dapat mengetahui tujuan pemerintah kedepan.

“Supaya masyarakat kita dapat lebih bersahabat dengan gempa dan hasil kajian tersebut nantinya akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Palu, Sigi dan Donggala untuk ditindaklanjuti dan kajian tersebut akan rampung pada bulan Desember,” terangnya.

BACA JUGA :  Pemkot dan BPS Kerja Sama Menuju Ekonomi Hijau

Di kesempatan itu, Walikota Palu, Hidayat, mengaku telah mengusulkan anggaran Rp100 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana jalan pada lokasi huntap.

“Anggaran ini untuk menjaga seandainya tidak dialokasikan anggaran. Tetapi bila nanti anggaran pembangunan huntap dan sarana prasarana pendukung tersedia, maka anggaran ini menjadi saving dan dapat dialokasikan untuk penggunaan lainnya sesuai kebutuhan dan persetujuan DPRD. Seperti bantuan pengungsi dari APBD tahun 2018 Kota Palu, tetapi BNPB bersedia untuk membiayainya maka anggaran tersebut kita saving,” jelasnya. (YAMIN)

Tentang Penulis: Fauzi Lamboka

Gambar Gravatar
Profesi sebagai jurnalis harus siap mewakafkan diri untuk kepentingan publik. Menulis merupakan kebiasaan yang terus diasah. Namun, menulis bukan sekadar memindahkan ucapan lisan ke bentuk tulisan. Tetapi lebih dari itu, mengabungkan logika (akal), hati (perasaan) untuk medapatkan rasa, yang bisa diingat kembali di hari esok.