DPRD dan Pemkot Palu Setujui Bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

oleh -

PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes mengikuti Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, di Ruang Sidang Utama DPRD kota Palu. Senin (13/09).

Sidang tersebut beragendakan tentang Pendapat Akhir Wali Kota Palu Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021.

Wawali Reny yang membacakan sambutan tertulis Walikota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kota Palu yang telah menerima Ranperda tersebut.

“Tentunya Pemerintah Kota Palu sangat menghargai dan menjadikan sebagai bahan perbaikan atas saran dan pendapat dari Panitia Khusus untuk mewujudkan kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah ini, ” Katanya.

BACA JUGA :  Apel Akbar 3.889 Petugas Adhoc, Idrus: Pilkada Tahun ini KPU Palu Angkat Tagline 'Pilkada Sarana Nosimpotove'

Ia mengatakan, Ranperda tentang P-APBD tahun 2021 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk dievaluasi sekaligus mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah sebelum diundangkan.

Wawali juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat eksekutif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah ikut serta membahas bersama dan memberikan penjelasan serta bahan kelengkapan yang dibutuhkan selama proses pembahasan Ranperda ini.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda antara pimpinan DPRD dengan Wali Kota Palu. (YAMIN)