PALU– Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Setda bersama DPRD dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perlindungan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Morowali.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan substansi Ranperda agar lebih implementatif, tepat sasaran, serta mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.
Dari pihak legislatif, hadir Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Ban perda) DPRD Morowali Asgar Ali K, Wakil Ketua Banperda Yopi Sabara, serta tim Ban Perda yang turut membahas substansi regulasi tersebut. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan telah dilakukan sebelumnya.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa draft Ranperda perlu diperkuat pada beberapa aspek strategis, antara lain:
Pengaturan mekanisme pendaftaran kolektif oleh pemerintah desa/kelurahan bagi pekerja rentan.
Penegasan peran dan tanggung jawab dinas terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penguatan sistem pengawasan dan evaluasi oleh Dinas Tenaga Kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Makmur, mengatakan, harmonisasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja di Morowali.
“Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Ranperda BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali dapat menjadi landasan hukum kuat dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya bagi kelompok rentan, serta mendorong terciptanya sistem perlindungan tenaga kerja inklusif dan berkeadilan,” ujar Makmur.
Rekomendasi hasil harmonisasi tersebut dituangkan dalam naskah akademik dan draft final Ranperda.
Seluruh pihak terlibat menyatakan komitmen bersama untuk mempercepat proses pembahasan dan pengesahan Ranperda, sehingga dapat segera diimplementasikan guna memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Morowali.
REPORTER :**/IKRAM

