PALU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (07/08).
Kehadiran rombongan yang dipimpin I Putu Gumi ini dalam rangka berdiskusi tentang permasalahan yang berhubungan dengan lingkungan dan persampahan, serta inovasi yang telah dilakukan.
Rombongan diterima Kepala DLH Kota Palu, Mohammad Arif Lamakarate, didampingi Sekretaris DLH, Ibnu Mundzir dan segenap jajaran pejabat di DLH Kota Palu.
“Kami ingin berdiskusi dan mengambil beberapa pelajaran baik yang telah dilakukan oleh Kota Palu, khususnya peran DLH dalam mengatasi permasalahan pertambangan, dan permaslahan persampahan yang ada hubungannya dengan pendapatan asli daerah,” sebut Putu Gumi.
Dalam diskusi, terungkap bahwa permasalahan tambang di Desa Siuna, telah berimbas pada ketahanan pangan berupa terganggunya produksi pada lahan sawah abadi diwilayah tersebut.
Kepala DLH Kota Palu, Mohamad Arif, menjelaskan, berbagai tahapan yang dapat ditempuh oleh pemerintah daerah, jika didaerahnya ditengarai ada permasalahan lingkungan yang serius yang berakibat menurunnya kualitas air, udara dan tanah.
“Walaupun perizinan pertambangan itu ada di pemerintah pusat atau di ESDM provinsi, bukan berarti pemerintah daerah bisa berlepas tangan terhadap permasalahan lingkungan yang ada di wilayahnya,” ujar Arif.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat melakukan dan terlibat dalam pemantauan lingkungan seperti dalam mengevaluasi dokumen lingkungan UKL/UPL bahkan Amdal aktivitas pertambangan yang ada
“Bahkan menjadi salah, jika pemerintah tidak melakukan apa-apa dengan dalih bahwa itu bukan kewenangannya,” tegasnya.
Menurut Arif, Menteri Lingkungan Hidup, saat ini sangat konsen terhadap berbagai permasalahan yang terkait dengan pelanggaran lingkungan dan persampahan.
Sehingga, kata Arif, sebaiknya jika ada permasalahan yang memiliki efek berdampak penting, segera follow up ke tingkat yang lebih tinggi, agar pemerintah daerah tidak ditengarai melakukan pembiaran terhadap hal tersebut.
Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, menyampaikan berbagai hal yang membuat Kota Palu bisa berubah, khususnya di bidang kebersihan dan pertamanan.
Menurut Ibnu, keberpihakan kebijakan anggaran juga menempati faktor penting, di samping regulasi yang mendukung agar berbagai kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saat ini Kota Palu sedang membuat Rencana Induk Pengelolaan Sampah, sebagai salah satu persyaratan penilaian Adipura,” pungkasnya. ***