SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menerima anggota DPRD Kabuoaten Banggai Laut, Senin (26/10).
Rombongan tersebut diterima langsung anggota Komisi I Dekab Sigi Jamaludin L Nusu.
Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut Fatwan Kuba, memimpin rombongan ini menyampaikan, kunjungan ke DPRD Sigi untuk berkonsultasi mengenai Perda Retribusi Jasa Usaha, yang saat ini dalam pembahasan di Balut.
“Tujuan kami ke Sigi untuk mencari pembanding atau referensi sebelum penetapan. Misalnya retribusi mengenai sewa alat berat dan penerangan jalan umum. Sebab kita tahu, di Sigi ini sukses dengan Perda penerangan jalan umum,” ujar Politisi Partai Gerindra itu.
Selain itu, mereka juga mengonsultasikan terkait pajak Kendaraan Dinas (Randis) roda dua, maupun Randis roda tiga. Karena di Balut, pajak Randis roda dua menjadi tanggungan pemakai, sementara di Sigi menjadi tanggungan Pemda.
“Setelah kembali dari Sigi kami akan sampaikan ini ke Pemda Banggai Laut, agar pajak Randis tersebut di kembalikan ke tanggung jawab Pemda, dan tidak di bebankan kepada pemakai,” ujarnya.
Jamaludin L Nusu merespon mengatakan, poin-poin Perda Retribusi Kabupaten Sigi akan diberikan lebih detail, sehingga dapat menjadi referensi untuk DPRD Balut.
“Poin-poinnya Perda yang kita lahirkan lebih detail diberikan sehingga menjadi referensi dan kami pun berterimakasih, sebab dengan kunjungan tersebut kita bisa melakukan sharing terkait Perda tersebut,” terangnya.
Adapun anggota DPRD Banggai Laut yang ikut dalam rombongan tersebut yakni, Nurbaya dari Partai Hanura, Alaudin Hi Ilyas dari Partai PKS, H.Ardiyanto Agusalim dari Partai Nasdem dan Irwan Lazumi dari Partai Perindo.
Reporter: Hady/***
Editor: Nanang