PARIGI – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menjadwalkan khusus guna membahas persoalan pertambangan emas di Kecamatan Moutong yang ditengarai menjadi penyebab banjir yang menggenangi ribuan hektar sawah di daerah tersebut.
Salah satu agenda yang akan disusun adalah memanggil PT. Kemilau Nusantara Khatulistiwa (KNK) selaku pengelola tambang, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Dibuatkan jadwal dulu dan saya sudah masukkan di Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan jadwal tambahan di Bulan Februari soal pertambangan emas yang sudah mengganggu produktivitas lahan sawah di Moutong,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, Senin (13/01)
Dia mengatakan, komisi II dan komisi III yang berkompeten dalam hal ini yang nantinya akan menggelar rapat internal sebelum mengundang pihak perusahaan yang dimaksud.
“Jadi siapa pun yang terlibat dengan masalah tambang di Kecamatan Moutong akan kami undang untuk membicarakan masalah itu,” katanya.
Ia mengatakan, kewenangan pertambangan berada provinsi. Namun, dari kegiatan tersebut menjadikan dampak di daerah, sehingga ribuan hektare lahan pertanian di Moutong tidak berproduksi.
Oleh karena itu, lanjut dia, selain mengundang PT KNK untuk RDP, pihaknya juga akan beraudiens ke DPRD Provinsi Sulteng guna meminta pendampingan agar bisa bertemu pihak Dinas ESDM Provinsi Sulteng untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut.
“Kami minta pendampingan dari teman-teman di DPRD Provinsi Sulteng, khususnya perwakilan dari Kabupaten Parimo,” tutupnya. (MAWAN)