DPN Peradi Lantik 39 Advokat Baru di Sulteng

oleh -
39 anggota advokat dari berbagai daerah di Sulteng. dilantik dan diambil sumpahnya oleh DPN Peradi. Pelantikan ini berlangsung di Swiss Bell Hotel, Senin (30/11). FOTO: Dok MAL

PALU-  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palu, kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah, kepada 39 anggota advokat dari berbagai daerah di Sulteng. Pelantikan ini berlangsung di Swiss Bell Hotel, Senin (30/11).

Pelantikan 39 advokat peradi baru itu, dilakukan oleh Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan, diwakili Viator Harlen Sinaga.

Sedangkan untuk penyumpahan atau pengambilan janji ke 39 advokat dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng, Mochamad Djoko.

Dalam arahannya, Ketua PT Sulteng, Mochamad Djoko, berharap pengacara di Sulteng optimistis meraih kesuksesan.

“Para advokat yang telah disumpah agar dalam menjalankan profesinya dengan baik dengan tetap memegang teguh prinsip officium nobile, “Wajib menjaga etika dalam menjalankan profesi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Morowali Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Pilkada 2024

Sementara itu, Sekjen DPN Peradi, Hermansyah Dulaimi, menguraikan, acara pengangkatan dan penyumpahan merupakan kewajiban konstitusi Peradi, sesuai dengan pasal 4 tentang pengangkatan dan penyumpahan. 

Pada hari ini, kata Hermansyah telah dilakukan pengangkatan sebanyak 39 orang advokat baru di wilayah PT Sulteng, dan langsung sekaligus, dilakukan pengambilan sumpah oleh ketua PT Sulteng.

Dari DPN Peradi, kata Hermansyah,  supaya rekan- rekan yang baru disumpah ini, menjalankan tugas profesinya dengan baik, memperhatikan kode etik, mentaati peraturan anggaran rumah tangga, dan harus ingat terhadap sumpahnya. Sumpah ini tidak lepas dari taat dan tunduk pada segala peraturan perundang-undangan, dan juga kesetian terhadap NKRI dan pancasila.

BACA JUGA :  Balai Bahasa Peringati 100 Tahun A.A.Navis

Hermansyah meminta kepada 39 anggota yang baru,  bisa menjaga kesetiannya dengan tetap berada di bawah naungan Peradi yang saat ini kembali dinahkodai oleh Otto Hasibuan.

” Kesetiaan dan Loyalitas,” pungkasnya.

Sementara Plt. DPC Peradi Palu, Abdurachman M. Kasim mengatakan, mereka yang dilantik dan disumpah ini, telah dinyatakan lulus ujian dari DPN Peradi.

Usai penyumpahan, kata Abdurachman, mereka berhak menyandang sebagai lawyer, yang wilayah hukumnya seluruh Indonesia.

” Mereka bisa beracara,” ujar Abdurachman.

BACA JUGA :  Hari Pelanggan, Pelayanan BPJamsostek Optimal

Abdurrahman mengatakan, setelah mereka terjun ke masyarakat agar menjadi advokat yang profesional, untuk membantu masyarakat pencari keadilan.

Abdurrahman berpesan kepada para mahasiswa sarjana hukum yang telah menyelesaikan studinya memiliki keinginan menjadi seorang advokat, silakan bergabung.

“Menjadi seorang lawyer itu tidak seperti dulu, tinggal moralitas dan integritas, serta keikhlasan membantu masyarakat,” imbuhnya. (Ikram)