DPMDP3A Gelar Sosialisasi PUSPAGA Dorong Peran Aktif Masyarakat

oleh -
DPMDP3A Gelar Sosialisasi PUSPAGA Dorong Peran Aktif Masyarakat

MOROWALI – Pemerintah Kabupaten Morowali, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-3A) menggelar Sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), yang dilaksanakan di Salah satu hotel di Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (17/07).

Kegiatan yang digelar untuk mendorong peran aktif masyarakat tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Ir. Moh. Rizal Badudin. Yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMDP3A Morowali Drs. Abd Wahid Hasan, Unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, Ketua Dewan Adat Tobungku, Kepala Bidang kualitas hidup perempuan dan kualitas keluarga DP3A Provinsi Sulteng Irmawati Sahi bersama anggota, Kepala Bidang Perlindungan Pemberdayaan Perempuan, kualitas Keluarga dan Sistem Data Gender Syamsidar, Jajaran ASN dan Staf DPMP3A Morowali serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada, Polres Touna Gelar Latihan Pra Operasi Mantap Praja Tinombala

Dalam sambutan tertulis Bupati Morowali yang dibacakan oleh Assisten I Pemkab Morowali Ir. Moh. Rizal Badudin menyampaikan bahwa PUSPAGA merupakan bentuk program pelayanan pencegahan sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahan keluarga.

“Sosialisasi pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) merupakan program peningkatan kualitas keluarga yang dapat memberikan informasi, edukasi konseling dan penjangkauan yang dilakukan oleh tenaga profesional secara gratis.” Ungkapnya.

Dalam laporannya, Kadis PMDP3A Drs. Abd Wahid Hasan M.Pd mengatakan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk menguatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak untuk mewujudkan keluarga yang berkesetaraan gender dan sesuai hak anak; serta menguatkan sinergitas kerjasama antar pusat dan daerah dalam pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga.

BACA JUGA :  Indosat Resmikan Creative Corner di Untad, Dukung Mahasiswa Menjadi Wirausahawan

“Dasar hukum sosialisasi ini berdasarkan peraturan presiden No.25 Tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten/kota layak anak, Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 03 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak,” Kata Wahid.

Pihaknya, menghimbau agar semua pihak opd yang terkait dalam layanan puspaga untuk bersama sama bekerja mencetak keluarga sebagai pelopor dan pelapor sekaligus agen perubahan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak semi mempercepat terwujudnya 24 indikator kabupaten layak anak.

“Untuk mencapai status kabupaten layak anak perlu upaya kita bersama, OPD terkait serta para stakeholder untuk dapat memenuhi 24 indikator yang sudah ditentukan,” Ujarnya.

BACA JUGA :  "IMIP Corporate University" Difokuskan Menjaring Calon Tenaga Kerja Terbaik

Bertindak sebagai narasumber diantaranya Kepala Dinas PMD P3A Daerah Morowali Drs Abd. Wahid Hasan M.Pd materi tentang kebijakan pemerintah kab. Morowali dalam Kegiatan PUSPAGA dan Kepala Bidang kualitas hidup perempuan dan kualitas keluarga DP3A Provinsi sulteng Irmawati Sahi, materi tentang jaga ketahanan keluarga melalui PUSPAGA.

Reporter : Harits
Editor : Yamin