PALU- Satu penerapan dari program Asta Cita Prabowo-Gibran yakni jaminan ketersediaan hunian bagi Rakyat Indonesia. Komitmen itu diwujudkan dalam bentuk program 3 Juta rumah hunian bagi Rakyat Indonesia.
Program kebijakan penyediaan rumah hunian sebanyak 3 juta unit juga mendapat dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pada tahun anggaran 2025 KPKP mendapatkan alokasi anggaran pembangunan untuk Program 3 Juta Rumah sebesar Rp 5,27 triliun yang telah disetujui dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI.
Andhika Mayrizal Amir selaku Anggota Komite IV DPD RI pada saat melakukan kunjungan kerja ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 20 Januari 2025, menaruh harapan kepada OJK agar ikut memberikan dorongan terhadap program tersebut dalam bentuk pengawasan, pengelolaan hingga dukungan pembiayaan.
“Hal ini penting untuk dilaksanakan untuk memberi jaminan keberlanjutan program, akuntabilitas, transparansi serta kepastian pemanfaatan penyediaan 3 juta rumah itu benar-benar tepat sasaran,” ujar Andhika Mayrizal Amir .
Dalam Kunjungan terhadap jajaran OJK Sumut yang dilaksanakan di Hotel JW Merriot Medan tersebut juga sebagai bentuk implementasi pengawasan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi, itu juga membahas soal literasi keuangan dan pinjaman online.
Reporter Irma/***