PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Januari 2022, bertempat, di Kantor KPU Kota Palu, Jum’at , (28/1).
Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Palu, Idrus mengatakan, selama Januari tahun ini, KPU Palu melaksanakan kerjasama dengan SMA sederajat se- Kota Palu guna perlindungan hak pilih pemilih pemula.
“Yang usianya 17 tahun dan telah melakukan perekaman dan atau telah memiliki E- KTP, dibuktikan dengan hasil validasi oleh dinas kependudukan dan catatan sipil,” kata Idrus kepada MAL Online, Jum’at (28/1).
Ia mengatakan, di awal Januari 2022 KPU Palu mendapatkan data siswa telah berusia 17 tahun yang sementara sekolah di jenjang kelas 12 dan 11.
Adapun kata dia, sekolah yang sudah memasukkan data dan divalidasi SMA Negeri 8 Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi.
“Jumlah Siswa yang memenuhi syarat dan telah dimasukkan ke DPB Januari adalah 20 siswa, sementara siswa lainnya, dilakukan perekaman E- KTP oleh Disdukcapil,” sebutnya.
Selanjutnya, terangnya, akan dikoordinasi oleh KPU Palu untuk diakomodir dibulan depan.
“Data hasil Rekapitulasi DPB Januari 2022, lalu akan dikirimkan dan diumumkan ke publik termasuk Stakeholders,” bebernya.
Dia menambahkan, bagi publik yang ingin mengakses dirinya apakah sudah terdaftar dalam DPB silahkan kunjungi https://lindungihakmu.kpu.go.id dengan cara memilih kabupaten kota asal.
Kemudian, memasukkan 16 digit NIK dan menekan pilihan “cari”, jika sudah terdaftar maka akan terlihat nomor nama, alamat, kelurahan dan kecamatan serta TPSnya.
“Jika belum terdaftar atau akan merubah data dan nomor TPSnya segera laporkan diri anda via nomor 082292538096 dengan mengirimkan foto E- KTP dan Kartu Keluarga terbaru,”tandasnya.
DPB Kota Palu total 251.698, dengan rincian Laki-laki 123.461 dan Perempuan 128.237.
Reporter: Ikram/Editor: Nanang