PALU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu belum memiliki tenaga psikolog klinis untuk menangani korban kasus kekerasan yang terlapor di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut.
Sejauh ini, jika ada korban melapor dan membutuhkan bantuan psikis, maka DP3A Kota Palu akan merujuk korban ke DP3A Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurut Psikolog Klinis di UPTD PPA, DP3A Provinsi Sulteng, I Putu Ardika Yana, rujukan tersebut berdasarkan MoU dengan psikolog klinis dari DP3A provinsi.
“Di kota itu susah sekali. Memang sekarang saya sudah ada di DP3A kota berdasarkan MoU. Tetapi tidak mungkin saya bekerja sendiri. Tadinya saya sendiri, tapi ketika saya ketemu dengan Pak Wagub, begitu saya minta, saya keluhkan, mereka langsung ngerti, langsung dipindahkan (menugaskan psikolog klinis dari Undata ke UPTD PPA). Jadi saya dan Lian di UPTD, di Sigi ada saya dan Indri,” ungkap Ardika, Kamis (24/11).
Menurutnya, Pemerintah Kota Palu tidak bisa terus menerus berharap pada UPTD PPA Sulteng, harus ada perekrutan psikolog atau menugaskan para psikolog di RS Anutapura ke DP3A.
“Para psikolog yang ada dikumpulkan semuanya di RS Anutapura, sementara layanan di DP3A-nya membutuhkan,” jelas Ardika.
Kata dia, kasus kekerasan cukup banyak yang tidak tertangani. Jika hanya berharap kepada penggiat (pendamping korban kekerasan), sementara di sisi lain tidak dilakukan penguatan.
“Mereka akan kerja sendiri, berkonflik sendiri, bermasalah sendiri. Ujung-ujungnya tidak akan optimal bikin penangangan. Sementara dalam menangani korban itu perlu sinergi,” tegasnya.
Ia mengaku pernah mendengar pernyataan secara tidak langsung oleh Wali Kota Palu, bahwa akar masalah kesehatan jiwa bisa ditangani melalui pendekatan agama.
“Ya itu benar, tapi gak gitu caranya. Misalnya kamu sakit kanker, benar pendekatan agama akan membantumu untuk melewati sakitmu. Tapi obatnya bukan dari itu. Intinya, psikolog klinis di DP3A Kota Palu itu perlu karena kasus untuk wilayah Pasigala sudah kronis,” pungkasnya.
Reporter : Iker
Editor : Rifay