PALU – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tadulako (Untad) merespon informasi menyebutkan oknum dosen berinisial M diduga meminta pembayaran kepada seorang mahasiswa.

Usai kasus ini mencuat, civitas akademika langsung menggelar rapat dipimpin Dekan FEB Untad, Ikbal, Rabu (21/12).

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan beredar. Dosen bersangkutan telah kami panggil dan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku,” tegas Ikbal.

Wakil Dekan III FEB Untad, Haerul Anam menambahkan, pihaknya juga telah memanggil dan meminta keterangan dari mahasiswa bersangkutan.

Meski belum terjadi transaksi, FEB Untad sangat berkepentingan mengawal kasus tersebut agar penyelesaiannya sesuai pedoman Perguruan Tinggi.

Haerul pun menegaskan, pihaknya memastikan tak segan-segan menindak segala bentuk pemungutan dengan alasan nilai.

“Belum ada transaksi antara oknum dosen dan mahasiswa tersebut. Namun kami langsung mengambil langkah-langkah penindakan. Jika terbukti adanya pelanggaran, maka dikenakan sanksi,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa mengaku dimintai syarat membelikan sejumlah kebutuhan rumah tangga oleh oknum dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FEB Untad berinisial M.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

“Saya menghubungi dosen meminta perbaikan nilai karena ada pertemuan kelas tidak saya hadiri,” kata sumber.

Anehnya, kata dia, mahasiswa yang senasib dengannya mendapat kesempatan dan diberikan tugas susulan. Alih-alih mendapat tugas pengganti seperti teman lainnya, dirinya justru dimintai uang jika ingin mendapatkan nilai.

Dalam percakapan Whatsapp, sang dosen meminta dibelikan sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

“Saya tidak bisa penuhi keinginannya karena belum memiliki uang. Kalau pun ada, saya tetap meminta tugas karena itu tanggung jawab saya sebagai mahasiswa. Tapi permintaan itu ditolak,” imbuhnya.

Menurutnya, ini sudah kedua kali, alasan si dosen untuk beramal.

“Saya maklumi jika tidak bisa mengulang, karena kewajiban saya selama perkuliahan saya tidak terpenuhi. Tetapi kenapa ada syarat lain di luar tugas tertulis untuk bisa memperoleh nilai,”pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG