PALU – Ombudsman Provinsi Sulteng menggagas pelaksanaan pengawasan bersama pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), khususnya dalam mengawasi PETI di Dongi Dongi, Kayu Boko, serta pengawasan pada Pencemaran di lokasi tambang dan Pesisir, Perairan di Pulau- Pulau Kecil di Sulteng.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Sofyan Farid Lembah mengatakan, untuk hal itu, bukan saja melakukan pelibatan CSO local, tetapi juga mengajak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup dan Pihak Kepolisian (Irwasda), serta Gakum dan Insan Pers dalam rapat koordinasi pekan kedua Juni ini.
“Goal ingin dicapai bukan saja soal penyelamatan lingkungan hidup, akan tetapi mendorong perbaikan Tata Kelola SDA lebih arif, perlindungan SDA dan juga soal kesejahteraan masyarakat,” kata Sofyan kepada media.alkhairaat.id, Jumat (14/6).
Sofyan mengatakan, Ombudsman melihat banyak praktek bukan saja maladministrasi yang terjadi, tetapi juga tindak pidana dan pelanggaran etika publik dilakukan oknum aparat pemerintah dan oknum penegak hukum.
“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tata kelola harus diperbaiki. Nafsu mengejar keuntungan dan pendapatan daerah harus dibarengi dengan kewajiban perlindungan habitat alam, baik Flora, Fauna dan juga keselamatan masyarakat, ” katanya.
Kata Sofyan, omong kosong soal kesejahteraan harus diakhiri dengan bentuk pengawasan yang ketat, agar masyarakat bisa bangkit dari kemiskinan dan akses pemanfaatan lebih bijak.
Reporter : Ikram
Editor : Yamin