PARIMO – Sebagai salah satu langkah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) mengelar uji petik parkir, di tepi jalan Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara.
Sejak Parimo dimekarkan tahun 2012 dan menjadi daerah otonomi baru, parkir Desa Toboli belum pernah dilakukan uji petik, persoalan parkir di tepi jalan yang merupakan daerah segitiga emas, menghubungkan daerah Kota Palu, Provinsi Selatan Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, serta beberapa kabupaten lainnya.
Kadis Perhubungan Parigi Moutong, Arman Maulana mengatakan, tujuan pelaksanaan uji petik tersebut, untuk mengetahui berapa banyak kendaraan parkir, atau singgah di tepi jalan serta mengetahui berapa besar kontribusi dari retribusi parkir untuk optimalisasi PAD.
“Rencana pemberlakukan retribusi parkir juga untuk kelancaran lalulintas, karena pemilik kendaraan tidak lagi parkir disembarang tempat atau dibadan jalan,” ungkapnya saat ditemui, di ruang kerjanya, Kamis (22/07).
Ia menjelaskan, saat uji petik tersebut pihaknya menganalisa dengan banyak kendaraan parkir, ketika dibebankan Rp3000 untuk kendaraan roda empat dan enam, serta Rp2000 bagi kendaraan roda dua, akan menambah PAD Parimo.
Sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2012, tentang rentribusi dasar dan retribusi umum. Pihaknya akan memanfaatkan situasi tersebut, untuk memberlakukan retribusi parkir tepi jalan, sebagaimana pasal 18 dalam Perda itu, mengatur tentang retribusi dan kontribusi parkir di tepi jalan,
Dirinya menilai, tidak terkelolanya retribusi parkir selama ini, mengakibatkan daerah kehilangan PAD ratusan juta.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk menerapkan retribusi parkir, dengan melakukan pendekatan terlebih dahulu ke berbagai pihak berkepentingan.
“Nanti akan dibahas dalam MoU akan melibatkan pihak ketiga, itu akan dibahas lebih lanjut, selain itu juga kami memberdayakan anak di desa setempat sebagai juru parkir,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin