PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) secara bertanggung jawab demi mempercepat transformasi digital. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia di Jakarta, Selasa.

Menurut Dian, tata kelola ini menjadi panduan penting agar penerapan AI di sektor perbankan tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga aman dan sesuai regulasi. “Penggunaan AI akan terus meningkat, mulai dari layanan nasabah, pengembangan produk, penetapan harga, hingga manajemen risiko dan pencegahan penipuan,” ujarnya.

Dokumen tersebut menekankan bahwa pengembangan AI harus mencakup seluruh siklus hidup teknologi dan proses bisnis perbankan, sehingga menjamin sistem yang etis, aman, dan patuh hukum. OJK berharap, penerapan AI tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik dan menopang stabilitas sistem keuangan nasional.

Tata Kelola ini juga melengkapi berbagai kebijakan OJK sebelumnya, seperti:
Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan,
POJK No. 11/2022 tentang Teknologi Informasi, SEOJK No. 29/2022 tentang Keamanan Siber, SEOJK No. 24/2023 tentang Maturitas Digital dan Resiliensi Digital.
Penyusunannya merujuk pada standar internasional seperti AI Act Uni Eropa, panduan dari Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), serta benchmarking dari negara-negara seperti AS, Tiongkok, Singapura, dan Jepang. Selain itu, regulasi ini juga merujuk pada UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dian menegaskan bahwa bank harus cepat merespons perkembangan teknologi dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat. Ia juga menyarankan agar bank mempertimbangkan langkah strategis, termasuk konsolidasi, guna memperkuat daya saing di tengah tantangan digital yang kian kompleks.

“Daya saing dan eksistensi bank sangat tergantung pada kemampuannya mengelola teknologi, yang tentu membutuhkan investasi besar,” pungkas Dian.

Reporter: Irma/***