MOROWALI – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Zainal Abidin Ishak melaksanakan reses pada masa persidangan III Tahun 2020/2021 di empat kecamatan wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, metode reses yang dilakukan di 14 desa ini dilakukan Zainal dengan cara door to door, walaupun di beberapa tempat dilakukan di balai desa, namun dengan jumlah peserta yang sangat terbatas.
Dalam berbagai kesempatan, Zainal Abidin Ishak selalu memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa kegiatan reses ini merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat.
“Masyarakat boleh mengutarakan apa saja yang menjadi kebutuhannya, terutama untuk kepentingan banyak orang misalnya pembangunan rumah ibadah, pembuatan jalan kantong produksi, pengembangan usaha tani,” ujar Politisi Partai Golkar itu.
Pada reses kali ini, masyarakat berharap adanya bantua penyediaan air bersih kepada Zainal Abidin Ishak. ***