Donggala Turun ke Zona Orange, Tingkat Kesembuhan Pasien Covid di Atas 80 Persen

oleh -
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola bersama Kapolda Irjen. Pol. Abd Rakhman Baso dan Danrem 132 Tdl. Brigjen Farid Makruf saat Rakor Evaluasi Penanganan Covid secara virtual di Ruang Rapat Polibu, Rabu (21/10). (FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMPROV SULTENG)

DONGGALA – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dalam menangani kasus Covid-19 di daerahnya.

Hal ini ditunjukkan dengan turunnya status Kabupaten Donggala dari zona merah menjadi zona orange. Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 juga di atas 80 persen.

“Tapi jangan sampai Pemerintah Kabupaten Donggala terlena. Harus tetap hati-hati, sebisa mungkin Pemkab buat edaran mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat,” kata Gubernur kepada Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin saat rapat virtual evaluasi penanganan Covid-19, Rabu (21/10).

Hingga saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Donggala sebabyak 57, 51 di antaranya dinyatakan sembuh dan 3 orang meninggal dunia.

Wakil Bupati Donggala, Moh Yasin, mengatakan, dalam mengendalikan Covid-19 di Donggala, pihaknya tetap menerapkan jam malam di daerah yang menjadi klaster awal penyebaran virus itu.

BACA JUGA :  Berhasil Tekan Stunting, Kabupaten Donggala Dapat Dana Insentif Rp5,5 Miliar

Selain itu, kata dia, juga menggiatkan operasi yustisi di sejumlah titik.

Pihaknya melalui Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan random sampling di sejumlah daerah guna meningkatkan upaya preventif dan tracking penyebaran Covid-19.

“Ini kami harapkan dapat menjadi langkah pencegahan lebih dini dalam mendeteksi munculnya kasus baru di Kabupaten Donggala,” jelas Yasin.

Turut mendampingi Wakil Bupati Donggala, anggota harian Gugus Tugas Covid-19, Kapolres AKBP. Wawan Sunarwirawan, Perwira Penghubung Kodim 1306/ Donggala, Kasatpol-PP, Sekertaris Dinas Kesehatan dan pihak BPBD.

BACA JUGA :  Uang Saku Atlet Tak Kunjung Cair, Satgas Dipertanyakan

Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay