DONGGALA – Wilayah Kabupaten Donggala menjadi ladang subur para bandar narkoba, baik jaringan internasional, maupun jaringan antar daerah.
Jajaran Polres Donggala terus bergerak menekan peredaran narkoba, mengingat saat ini Donggala menjadi tujuan wisata, ancaman peredaran narkoba juga tinggi.
Berdasarkan data yang dirilis, sepanjang Januari hingga Mei 2025, total 31 pelaku yang berhasil dirungkus, 7 orang diantaranya perempuan.
“Total ada sebanyak 163,51 gram sabu yang berhasil disita,” kata Kabag OPD Polres Donggala, AKP Umar, dalam giat Pojok Kamtibmas, Jumat (16/5).
Dari 163,51 gram sabu yang disita, AKP Umar tidak menjelaskan berapa harga barang terlarang itu. Namun dengan pengungkapan tersebut, Polres Donggala berhasil menyelamatkan ratusan hingga ribuan orang dari jeratan narkoba.
Kasat Reksrim, Iptu Ridwan menambahkan pengguna narkoba hampir merata, sehingga memancing bandar untuk masuk ke Donggala menjual barang haram tersebut.
Bahkan, menurut Iptu Ridwan, bandar tidak segan-segan menjadikan anak dibawah umur untuk menjadi kurir narkoba.
“Peredaran narkoba sudah tidak pandang profesi, dan biasa menggunakan jasa anak kecil menjadi kurir mengantar narkoba.
Ia menerangkan, keberhasilan Polres Donggala mengungkap peredaran narkoba jenis sabu tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada Polisi.
Menurutnya, Polres Donggala belum memiliki alat yang moderen mendeteksi peredaran narkoba, namun untuk memberantas itu, tidak hanya dari kepolisian yang bergerak. Perlu ada dukungan dari masyarakat.
“Kami belum punya alat modern, kami masih manual alias mengandalkan informasi masyarakat, olehnya kamu berterima kasih kepada masyarakat yang mau membantu kinerja kepolisian,” pungkasnya. */JALU