JAKARTA – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri rapat bersama Kementerian Koordinator (Kememnko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (22/07).
Rapat yang dipimpin Deputi Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial, Kemenko PMK ini membahas dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang masa berlakunya telah habis.
Saat ini, beberapa wilayah terdampak bencana telah mengajukan usulan lanjutan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Namun, usulan tersebut belum dapat diproses lebih lanjut karena dokumen R3P yang menjadi dasar hukum pelaksanaan sudah kadaluarsa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sendiri telah mengajukan surat permohonan bantuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kepada BNPB melalui surat Nomor: 900.1.13.5/2773/BPBD/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.
“Pemkot Palu juga telah menetapkan dokumen R3P melalui Peraturan Wali Kota Palu Nomor 43 Tahun 2021 tentang Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi Tahun 2021–2024,” ujar Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin.
Ia berharap, dengan berakhirnya masa berlaku dokumen R3P dan Inpres, sementara masih terdapat kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang belum tertangani, maka pembahasan bersama Kemenko PMK ini dapat menghasilkan solusi konkret.
“Agar program pemulihan pascabencana dapat terus berjalan, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera merasakan manfaat pembangunan kembali,” kata Imelda. ***