PALU – DPRD Provinsi Sulteng menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan II, sekaligus pembukaan masa persidangan III tahun ke-4, di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (23/05).
Rapat raripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua (Waket) III DPRD Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin, serta dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng, termasuk Sekretaris DPRD Siti Rachmi Amir Singi dan para kepala OPD.
Pada kesempatan tersebut, Muharram Nurdin menyampaikan beberapa agenda pokok DPRD yang akan dilaksanakan sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), salah satunya terkait penetapan Daerah Otonom Baru (DOB) Kepulauan Togean.
Sementara itu, Sekprov Sulteng, Novalina, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak sehingga telah dihasilkan keputusan-keputusan penting bagi roda pemerintahan dan pembangunan Sulteng.
Di kesempatan yang sama, Novalina juga menyampaikan sejumlah capaian yang telah diraih Pemprov Sulteng, antara lain kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya dari BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2022.
“Berdasarkan data Kementerian Investasi disebutkan bahwa Provinsi Sulteng berada pada urutan pertama investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada Triwulan I tahun 2023 sebesar Rp28,8 triliun, dalam hal tersebut mengalahkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten,” ungkapnya.
Ia mengharapkan agar hubungan sinergitas dan kerja sama ini terus terjalin dengan baik hingga masa-masa yang akan datang.
“Jika eksekutif berjalan sendiri tanpa dukungan dari legislatif maka dapat dipastikan sistem pemerintahan akan berjalan pincang atau tidak normal,” tandas Novalina. */RIFAY