PALU – Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Tengah meminta umat Islam yang melaksanakan shalat tarawih di masjid-masjid di Sulawesi Tengah, tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.
“Minimal masker,” kata Ketum PW DMI Provinsi Sulteng Ahmad M Ali, Sabtu (2/4).
Menurut Ahmad Ali, jamaah harus tetap waspada dan berhati-hati, atas kemungkinan penyebaran COVID-19. DMI Sulteng, memandang upaya penanggulangan dam menekan pandemi COVID-19, dibutuhkan kesadaran dan kerja bersama setiap komponen masyarakat.
“Hal ini menyangkut dengan kesehatan dan keselamatan kita semua, ini untuk kepentingan bersama. Karena itu, pencegahan dan penanggulangan bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawa setiap komponen masyarakat,” kata Ahmad Ali.
Akan tetapi lanjut dia, pandemi bukan menjadi alasan tidak berkegiatan atau beraktivitas. Maka dari itu, harus disiplin terapkan prokes cegah COVID-19.
Selain itu DMI Sulteng juga mengimbau jamaah masjid dan pegawai syara tetap menjaga kebersihan masjid, serta memperhatikan edaran pemerintah dan edaran Dewan Pimpinan Pusat DMI, apalagi terkait pengeras suara.
Perlu diketahui, Dewan Pimpinan Pusat DMI menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadan 1443 Hijriah. Edaran itu berisikan beberapa poin himbauan di antaranya, tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, masker, membawa alat ibadah sendiri, berwudhu dari rumah dan memelihara kebersihan lingkungan masjid/mushola.
Selanjutnya, seluruh jajaran pimpinan DMI di seluruh tingkatan, Ortom, Batom, DKM, dan Takmir masjid/mushala mengutamakan kekhusyukan dan kesyahduan bulan suci Ramadhan dengan menggunakan pengeras suara luar hanya untuk azan, iqamah, dan tartil Alquran yang diatur durasinya antara 5-10 menit sebelum tanda waktu shalat tiba.
Reporter: HADY
Editor: NANANG