PALU- Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Tengah akan menfasilitasi, program DMI Pusat soal pemberian perlindungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas II, untuk 10 ribu marbot atau pegawai masjid.
Ketua Umum Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulteng, Bahruddin HT menyampaikan mulai saat ini akan mendata marbot, pegawai masjid dan jamaah tetap masjid.
“Mulai sekarang sesuai dengan kebijakan DMI Pusat mendata jamaah tetap Masjid. Demikian pula, perlu kami sampaikan, bahwa sementara inventarisasi marbot masjid untuk mendapatkan pelayanan kelas dua BPJS dibayarkan Dewan Masjid Indonesia, tahun ini diprogramkan sepuluh ribu marbot masjid. Ini tinggal nama masuk baru kami lanjutkan ke sana,” katanya, Senin (12/6). (NANANG IP)