PARIMO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ajukan pengaduan atas penemuan gas alam, ke Dinas ESDM dan Balai penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi.
Kepala Bidang Penata dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Parimo, Muhammad Idrus, mengatakan, setelah melakukan testing di lokasi untuk memastikan potensi apakah berbahaya, sehingga dilakukan pengecekan memastikan keamanan.
“Pengecekan itu dilakukan sebagai upaya pengantisipasian dampak bahaya yang ditumbulkan, sertakan itu menghimbau kepada pemilik kos untuk memagar lokasi agar tidak ada yang keluar masuk,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (11/05).
Ia mengaku, saat ini pihaknya telah menghubungi dinas terkait dengan mengirimkan sejumlah bukti, diantaranya menyurat secara resmi disertakan bukti video dan bukti lainnya.
Aduan itu, kata dia telah diterima oleh pihak ESDM dan Gakum KLH serta langsung diregistrasi oleh kedua lembaga tersebut.
“Makanya pemilik kos kami sampaikan, sebelum datang pihak terkait melakukan pengecekan lokasi temuan gas alam itu, untuk tidak mengotak-atik terlebih dahulu,” jelasnya.
Bahkan, lubang sumur yang mengeluarkan gas itu agar tidak ditutup, sehingga tidak terjadi ledakan. Pihaknya, mengkhawatirkan jangan sampai gas tersebut mengandung zat-zat berbahaya.
Menurut dia, apabila gas tersebut berada ada diluar seperti itu tidak akan berbahaya, ketika berada dalam ruangan tertutup dapat membahayakan berupa ledakan serta keracunan ketika dihirup.
“Saat ini kami menunggu kedatangan pihak Gakum dan ESDM. Bahkan laporan ini sudah masuk kepada wakil Bupati,” pungkasnya.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin