DLH Palu Tangani 201 Ton Timbulan Sampah Per Hari

oleh -
Kepala DLH Kota Palu, Moh Arif, saat menghadiri pertemuan multi sektor yang digagas YAKKUM Emergency, di salah satu hotel, di Kota Palu, Kamis (06/07). (FOTO: HUMAS PEMKOT PALU)

PALU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu mengungkap sebanyak 201 ton timbulan sampah yang ditangani setiap hari.

Timbulan sampah sendiri adalah volume sampah atau berat sampah yang dihasilkan dari jenis sumber sampah di wilayah tertentu, per satuan waktu.

Kepala DLH Kota Palu, Mohammad Arif, mengatakan, jika dilihat dari jumlah penduduk Kota Palu yang berjumlah sekitar 377 ribu jiwa dengan asumsi 0,5 kilogram perhari, maka diperkirakan jumlah timbulan sampah per hari bisa mencapai sekitar 256 ton.

“Artinya masih ada kurang lebih 46 ton setiap hari yang belum bisa ditangani. Maka mohon maaf kepada masyarakat Kota Palu, saat ini kemampuan armada sampah kita belum maksimal. Karena memang untuk memaksimalkan pelayanan pengangkutan sampah membutuhkan biaya yang cukup besar,” jelas Arif, saat menghadiri pertemuan multi sektor yang digagas Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (YAKKUM) Emergency, di salah satu hotel, di Kota Palu, Kamis (06/07).

BACA JUGA :  KPU Palu Ingatkan Rambu-Rambu Kampanye kepada Paslon

Kata dia, salah satu upaya yang dilakukan pihak YAKKUM Emergency Unit dalam rangka mengurangi pengangkutan sampah adalah dengan membentuk komunitas bank sampah, khususnya plastik.

“Suatu kesyukuran, dengan adanya hal seperti ini, maka jumlah timbulan sampah yang harusnya 256 ton perhari, tidak harus semua diangkut dan ditangani,” ujarnya.

Ia berharap, pihak NGO bisa terus melakukan pembinaan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu secara teknis juga akan membantu, agar bisa bersama-sama mengelola sampah.

Tanpa disadari, kata dia, sampah juga memiliki nilai yang cukup baik dan memiliki nilai ekonomis yang membantu perekonomian masyarakat.

BACA JUGA :  Lembaga Pelayanan Publik Diminta Layani Warga yang Bisa Tunjukkan KTP Digital

“Apalagi khusus masalah sampah plastik, seperti botol plastik punya nilai yang sangat baik. Mulai dari tutupnya, labelnya, hingga botolnya punya harga yang beda-beda,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Palu sendiri, lanjutnya telah mengeluarkan aturan terkait dengan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Dalam berbagai kegiatan, tidak lagi dibenarkan menggunakan air botol kemasan, namun diganti dengan tumbler.

“Mari kita bersama berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan plastik kemasan atau plastik sekali pakai. Ini masih pembatasan, belum sampai pelarangan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Widyaloka Palu Diharap Ciptakan Generasi Terbaik

YAKKUM Emergency Unit merupakan salah satu NGO di Sulawesi Tengah yang konsen dengan masalah sampah khususnya plastik.

Di Kota Palu sendiri pihak YAKKUM Emergency Unit melakukan pembinaan di Kelurahan Talise tepatnya di Jalan Kamboja, Kelurahan Talise.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay