DLH Morut Upayakan Gaji Pengangkut Sampah Sesuai UMK

oleh -

MORUT- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Syarifuddin, mengungkapkan upaya DLH memaksimalkan pelayanan pengangkutan sampah di daerah, Rabu (3/1).

Mulai dari rencana Pemda tahun ini menggunakan incinerator, adanya ketambahan 2 armada. Serta pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recicle (TPS3R) yang dilakukan.

Kadis LH juga menyebutkan petugas pengangkut sampah di Morut berjumlah 75 orang. Yang melekat di DLH 25 orang, sisanya tersebar di kecamatan. Tetapi pembayaran gaji semua melalui DLH.

Hal sangat memprihatinkan para petugas sampah tersebut masih mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morowali Utara tahun 2024.

“Gaji tukang angkut sampah, sopir Rp2.350.000. Kemudian karnet yang di belakang Rp2.250.000 per bulan. Ini naik 250 ribu dari sebelumnya. Jam kerja mereka dari jam 7 pagi sampai jam 4 sore. Mereka biasa sampai jam 8 malam. Untuk lembur belum dihitung, kami sedang upayakan sesuai UMK,” kata Kadis LH.

Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan. Sebab Pemda Morut mengumumkan UMK 2024 senilai Rp3.685.874 menjadi kabupaten dengan UMK tertinggi di Sulteng.

Ia menambahkan, mereka yang jadi pengangkut sampah berasal dari beberapa desa paling banyak desa Sampalowo. Dan terkadang bila mendapat kerja lain maka mereka berhenti dari pengangkut sampah.(*/IKRAM)