PALU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, meminta kepada pengusaha perbengkelan di wilayah Kota Palu untuk taat terhadap aturan lingkungan. Hal ini berkaitan dengan limbah aktivitas perbengkelan tersebut yang dinilai bisa mencemari lingkungan.
“Seperti oli-oli itu kan bisa menjadi limbah yang mencemari lingkungan karena mengandung bahan kimia beracun. Sehingga kalau dalam skala besar (usahanya), dia harus punya izin pembuangan air limbah,” ujar Kepala DLH Kota Palu, Deni Taufan, Selasa (26/02).
Menurutnya, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran dan menurunkan aparatur dalam rangka pembinaan terhadap usaha-usaha tersebut.
“Alhamdulillah sudah ada kepatuhan. Ini semua untuk mengatasi dampak-dampak yang timbul dalam sosial kemasyarakatan sehingga kita juga bisa melakukan penertiban yang terarah sesuai dengan tata kelola lingkungan. Kemudian untuk memberikan presure atau terapi kejut kepada masyarakat bahwa lingkungan ini sangat penting bagi kelangsungan hidup usahanya sendiri,” tuturnya.
Dia menekankan, usaha perbengkelan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, justru tidak melemparkan dampak lingkungan/limbahnya sendiri kepada masyarakat.
“Seperti penampungan oli di Silae yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Ini juga akan menghancurkan usahanya itu sendiri karena tidak mematuhi izin lingkungan itu,” ungkapnya.
Harusnya, kata dia, usaha perbengkelan tersebut tidak tergantung pada omzet yang dia dapat, tetapi bagaimana dia memperkecil dampak lingkungan akibat dari aktivitas usahanya itu sendiri.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya sendiri terkendala di penyidikan, bilamana menemuui kasus-kasus yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan.
“Di DLH ini harusnya ada penyidik. Sebelumnya kita ada tetapi sudah dimutasi, tingkat kompetensinya juga tidak mumpuni,” katanya.
Olehnya, kata dia, sejuah ini yang bisa dilakukan jika ada persoalan-persoalan yang timbul akibat dampak lingkungan adalah melimpahkannya ke Gakum.
“Kita terintegrasi dengan Gakum karena kita tidak memiliki sumber daya untuk itu,” imbuhnya. (RIFAY)