PALU – Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), telah meneliti air tanah yang bersumber dari hasil galian di lokasi penambangan PT Citra Palu Minerals (CPM), di Kelurahan Poboya, Senin (14/08).
Penelitian dari DLH Provinsi Sulteng ini dilakukan, setelah sebelumnya juga telah dilakukan hal yang sama oleh DLH Kota Palu.
DLH Sulteng sendiri menurunkan 13 orang yang terdiri dari Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, Kepala UPT Laboratorium, dan sejumlah staf.
Menurut Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan, DLH Provinsi Sulteng, Irfan, pihaknya sudah mengambil sampel-sampel dari air yang ada di genangan itu.
“Kita mau tunggu hasil lab-ny. Kira-kira dua mingguan hasilnya sudah keluar,” kata Irfan.
Dari pantauan DLH Sulteng di lokasi, kondisi genangan air di bekas penambangan CPM itu tidak berbahaya untuk lingkungan dan masyarakat.
“Kalau kami lihat kondisi airnya, ini kan memang ada mata air dari kegiatan CPM. Volumenya tidak terlalu banyak. Itu tadi saya lihat di lokasi itu kurang lebih tidak sampai satu meter kedalamannya,” kata Irfan.
Dia melihat tidak akan ada kemungkinan untuk meluap karena debit airnya kecil. Ditambah lagi, kata Irfan, pihak CPM sudah melakukan penyedotan untuk dimanfaatkan.
DLH Sulteng menyarankan agar pihak perusahaan memanfaatkan air tersebut untuk kebutuhan perusahaan, bahkan bisa untuk masyarakat.
“Selain terus dilakukan penyedotan, karena air itu dari tanah kan mereka bisa manfaatkan airnya untuk masyarakat tapi setelah hasil labnya keluar. Kalau memang ada parameter yang tidak melewati baku mutu, boleh kita berikan rekomendasi. Ini belum bisa kita berikan rekomendasi, karena kita belum tahu hasil uji labnya,” kata Irfan. */RIFAY