PALU – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Sulteng, Riswanto Lasdin, resmi menutup Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) KÀI, di auditorium Untad, pecan lalu.
Pada kesempatan itu, Riswanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dekan Fakultas Hukum Untad yang telah bekerjasama menyukseskan kegiatan DKPA tersebut.
“Tak lupa juga ucapan terima kasih kepada pihak panitia dari dosen, advokat dan pemateri baik dari kalangan akademisi, praktisi hukum maupun hakim yang berasal dari Pengadilan Tinggi Sulteng,” katanya.
Dia mengatakan, hasil kegiatan DKPA itu akan dilaporkan ke DPP KAI untuk menerbitkan sertifikat bagi peserta yang telah mengikuti semua materi. Setelah peserta mendapatkan sertifikat, maka selanjutnya akan diusulkan ke DPP KAI untuk proses pelantikan dan pengambilan sumpah advokat.
Dia berharap kepada peserta, agar setelah terangkat sebagai advokat, maka dapat menerapkan semua semua materi yang telah diterima dalam DKPA. (IKRAM)