DKP Sulteng Ikuti Rakor Bersama BPH Migas Terkait Penyaluran JBT

oleh -
Kepala DKP Sulteng, Moh Arif Latjuba, saat mengikuti rakor bersama BPH Migas, di Makassar, Kamis (13/06). (FOTO: DOK. DKP SULTENG)

MAKASSAR – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Arif Latjuba, mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), di Makassar, Kamis (13/06).

Rakor tersebut membahas pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT).

Menurut Kepala DKP Sulteng, Moh Arif Latjuba, agenda rakor ini meliputi pembahasan rencana kerja sama antara BPH Migas dan pemerintah daerah terkait pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran JBT dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) kepada konsumen pengguna, melalui nota kesepahaman.

“Kemudian, bagaimana peran pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian bahan bakar di wilayahnya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian JBT dan JBKP menggunakan aplikasi Xstar.

“Rakor ini juga bertujuan untuk memastikan distribusi bahan bakar subsidi dan penugasan berjalan lancar dan tepat sasaran di seluruh wilayah NKRI, serta memperkuat kerja sama antara BPH Migas dan pemerintah daerah,” imbuhnya. *