DKP Sulteng Ditarget Serap Anggaran 35 Persen di Juni 2021

oleh -
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Moh. Arif Latjuba. (FOTO : media.alkhairaat.id)

PALU – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng, Moh Arif Latjuba, mengungkapkan target serapan anggaran yang dikelola pihaknya pada akhir triwulan dua atau Juni 2021.

Moh. Arif menyebut serapan DKP Provinsi Sulteng harus mencapai 35 persen pada akhir Juni mendatang.

“Insyaallah kita dapat sesuai yang diatur dalam penetapan target realisasi APBD 2021 yaitu bulan Juni ini harus tercapai 35 persen. Itu target untuk kita, realisasi fisik juga harus 40 persen,” ungkapnya. Kepala DKP Sulteng, Moh. Arif Latjuba, Rabu (9/06).

Arif menuturkan, total anggaran yang dikelola DKP Provinsi Sulteng tahun 2021 setelah recofusing sekitar Rp65 miliar. Di dalamnya terbagi untuk anggaran belanja langsung dan tidak langsung. Namun diakui sampai akhir Mei 2021, realisasi serapan anggaran DKP Provinsi Sulteng baru sekitar 16 persen.

BACA JUGA :  Inovasi Lalu Lintas di Palu di Bawah Tangan Dingin AKP Kanisius

“Kalau di Tepra kita masuk grade kuning, bukan merah. Kenapa masih rendah capaian itu? Karena memang ada beberapa pekerjaan dilaksanakan di triwulan dua. Jadi nanti di triwulan dua terserap. Kalau di triwulan satu kurang, apalagi kegiatan-kegiatan fisik dan juga masih banyak dalam proses pelelangan,” terangnya.

Arif mengatakan, dari 13 paket di DKP, baru lima yang dinyatakan selesai lelang dan tengah persiapan penandatangan kontrak. Paket dimaksud diantaranya, pembuatan tanggul pelabuhan di Mato Banggai Laut dan Morowali Utara, pengadaan speedboat serta perahu untuk nelayan.

BACA JUGA :  Risnawati Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Buol dan Tolitoli

“Itu dana-dana alokasi khusus totalnya ada Rp12 miliar. Untuk budidaya juga sementara dilaksanakan dukungan kolam-kolam bioflok. Kemudian juga bantuan kepada petambak berupa pakan, bibit dan sebagainya sudah ada terealisasi. Pemanfaatan ruang laut konservasi dan untuk transplantasi karang juga sudah dilakukan,” ujarnya.

“Itu program-program yang sebagian sudah selesai, sebagian sementara dalam proses lelang dan pendandatanganan kontrak. Juga masih ada kegiatan yang dirancanakan pelaksanaannya di triwulan tiga dan triwulan empat. Tidak mungkin pekerjaan itu satu kali selesai satu triwulan atau dua triwulan. Pasti ada tahapannya karena uang (anggaran) juga turunnya bertahap,” tambah Arif. (YAMIN)