PALU- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistika (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan diialog Interaktif, bertempat, di Gedung Triple-F Cafe & Resto Palu, Sabtu (11/9).
Dialog interaktif dilakukan bersama para calon anggota Komisi Informasi (KI) periode 2021/2022, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Dalam arahannya, Sekda Provinsi Sulteng, Mulyono, menyampaikan kode etik perlu ditekankan kepada para calon anggota KI yaitu ; wajib bersikap adil, jujur, disiplin, dan profesional.
“Sesuai dengan undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).,” Ucap Mulyono.
Ia mengatakan, para calon dapat bekerja secara mandiri sesuai dengan kode etik profesi. Untuk KI agar meningkatkan sinergitas dengan Diskominfo selaku PPID utama, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. misalnya, melakukan pembinaan terhadap PPID OPD.
“Melaksanakan pemeringatan keterbukaan informasi publik 2022. Pada 2020 dan 2021 kegiatan tersebut sudah dilaksanakan oleh Diskominfo. Saya harap tahun 2022 sudah wajib dilaksanakan oleh KI Provinsi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Farida Lamarauna, menyampaikan, antara KI, Diskominfo dan OPD lainnya setara. Sepatutnya bermitra komunikasi dan hubungannya baik,
“Untuk mencapai tujuan dalam rangka menyampaikan keterbukaan informasi publik itu bisa tercapai,” harap Kadis Kominfo.
Dan dalam hal ini, penentuan anggota KI akan diseleksi lagi menjadi 5 orang dari 15 kandidat lainnya.
“Seleksi akhir tersebut segera mungkin dilaksanakan secara virtual,” tukasnya.
Turut hadir Sekda Provinsi Sulteng, Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Kasi Pelayanan Informasi Publik dan Kemitraan Media, Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik dan Pegawai Diskominfo.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG