DJPPR Gelar Seminar dan Lokakarya Pembiayaan Syariah

oleh -
Dr. Ahlis Djirimu saat memberikan materi pada kegiatan Lokakarya Pembiayaan Syariah di Indonesia, di Gedung Media Center Untad, Senin (24/09). (FOTO: MAL/YAMIN)

PALU – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bekerjasama dengan Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako (Untad), menggelar Lokakarya Pembiayaan Syariah di Indonesia, Senin (24/09) di media center Untad.

Seminar yang mengangkat tema “Peran Sukuk Negara dalam Pembiayaan menuju APBN yang Sehat, Adil dan Mandiri Tahun 2018” itu, menghadirkan pemateri dari Fakultas Ekonomi Untad dan dari Direktorat Pengelolan Pembiayaan Kementerian Keuangan RI.

Sementara pesertanya dari kalangan praktisi, pebisnis, petinggi media di Kota Palu dan mahasiswa dengan jumlah keseluruhan 250 orang.

Ketua Panitia, Dr. Nudiatul Huda Mangun, menjelaskan, kegiatan itu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran sukuk negara dalam pembiayaan menuju APBN yang sehat, adil dan mandiri.

BACA JUGA :  Kesbangpol Tanggung BPJS Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Adhoc Pilkada

Sebab, kata dia, saat ini pembiayaan Syariah belum dikenal secara umum, sehingga peserta kegiatan diharapkan memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Kegiatan kemarin juga dirangkai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk seluruh Perguruan Tinggi (PT) di Kota Palu.

“Untuk kedepan PT lain juga dilakukan kegiatan yang sama. Karena kami di Fakultas Ekonomi baru merupakan pilot project, kemudian nanti ditindaklanjuti oleh masing-masing perguruan tinggi,” terangnya.

Kegiatan itu juga dirangkai dengan lokakarya pembelajaran materi ajar terkait ekonomi syariah, yang mana pesertanya membicarakan konten yang kemungkinan akan diajarkan dalam mata kuliah ekonomi syariah.

BACA JUGA :  Hasil Tes Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah Diserahkan ke KPU Sulteng

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman, bisa jadi kita nanti menjadi vokal point di masyarakat tentang pembiayaan syariah ini,” jelasnya. (YAMIN)