PALU – Bank Pembangunan Daerah atau PT Bank Sulteng, terancam akan mengalami penurunan status jika tidak dapat memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Regulasi yang dimaksud adalah harus memenuhi modal inti minimun Rp3 triliun hingga batas waktu akhir Desember 2024 mendatang.

OJK sendiri mengeluarkan regulasi modal inti bukan hanya kepada bank daerah, melainkan berlaku untuk bank umum. Namun untuk bank umum, waktu yang ditentukan hingga 31 Desember 2022 harus memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun.

Kepala OJK Perwakilan Sulteng, Triyono, meyakini, PT Bank Sulteng bakal memenuhi aturan modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir tahun 2024 mendatang.

“Sampai tahun 2022, modal inti Bank Sulteng baru mencapai Rp1,2 triliun. Semoga di akhir tahun 2024 bisa mencapai Rp3 triliun. Kalau tidak bisa memenuhi modal inti, Bank Sulteng bisa turun status menjadi Bank Perkreditan Rakyat. Kalau turun status, nanti akan rumit karena bank daerah tidak bisa melakukan pembayaran gaji pegawai dan tidak bisa melakukan transfer antar bank. Banyak ruginya, bank menjadi terbatas ruang geraknya,” ujar Triyono kepada sejumlah wartawan di salah satu resto, di Kota Palu, Selasa (09/08).

Menyikapi hal ini, Komisaris Utama PT Bank Sulteng, Hidayat Lamakarate, mengaku, pihaknya sudah menerima regulasi atau surat dari OJK.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menyusun konsep yang akan disampaikan kepada Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura selaku pemegang saham dan kepada pemegang saham lainnya, dalam hal ini bupati dan wali kota.

“Meski saya menjabat sebagai komisaris, bukan berarti saya tidak melakukan apa-apa terhadap kemajuan Bank Sulteng ke depan. Saya bersama direksi lainnya betul-betul menguras pikiran guna membantu dan mencarikan solusi dan opsi agar modal inti Rp3 triliun dapat terpenuhi sesuai jangka waktu yang telah ditentukan oleh OJK,” ujar mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng itu.

Menurutnya, bukan hanya para gubernur dan bupati/wali kota, tetapi Mega Coparate selaku salah satu pemegang saham PT Bank Sulteng juga sudah berkomitmen untuk tidak menarik deviden dan akan menyuntik setoran modal.

“Asalkan memiliki komitmen bersama, kami optimis modal inti dapat dipenuhi oleh Bank Sulteng,” tandasnya.

Reporter : Irma