PALU –Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar razia dan tes urine pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Palu serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Palu. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, M Nur Amin.
Dalam kegiatan tersebut, M Nur Amin didampingi Pejabat Struktural, Pembimbing Kemasyarakatan serta Pelaksana Pada Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng. Kegiatan diawali dengan razia dan tes urine bagi para Anak didik Pemasyarakatan (Andik Pas) dan WBP pada LPKA Palu. Kegiatan tersebut disambut baik oleh pejabat Struktural LPKA Palu.
Kegiatan dimulai dengan apel bersama di halaman blok LPKA Palu di mana seluruh petugas dan Andik Pas berkumpul. Setelah apel, petugas dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan penyisiran di lingkungan blok dan kamar hunian Anak Binaan. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan sarung tangan tetap diterapkan untuk menjaga keamanan dan kesehatan semua pihak terlibat.
M Nur Amin mengatakan, tujuan dari kegiatan razia tersebut mencegah adanya barang terlarang atau benda-benda melanggar peraturan di dalam lingkungan hunian Anak Binaan LPKA Palu.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan tes urine kepada seluruh anak didik, serta petugas. Berdasarkan pemeriksaan dilaksanakan, seluruh petugas dan Andikpas LPKA Palu negatif narkotika.
Usai melaksanakan giat pada LPKA Palu Tim bertolak ke Bapas Kelas IIA Palu. Usai diadakan penyuluhan, seluruh peserta baik Pejabat dan para pegawai Bapas langsung mengikuti tes urine sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan dan pencegahan Narkoba.
Untuk diketahui, acara tersebut juga dibuka secara langsung oleh Kepala Bapas Kelas IIA Palu, Syahrir Aziz. Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar dan hasil tes urine seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif.
“Tes urine kali ini dimaksudkan sebagai deteksi penyalahgunaan narkotika tidak hanya menyasar anak binaan, melainkan juga petugas. Tes urine bagi petugas LPKA Palu merupakan bentuk upaya preventif untuk menjaga kondisi LPKA agar senantiasa aman dan tertib bagi pelaksanaan program-program pembinaan. Adapun kegiatan senam bersama dilaksanakan untuk menjaga kebugaran seluruh petugas agar dapat melaksanakan tugas sehari-hari dengan badan sehat dan jiwa kuat.(**/IKRAM)