DONGGALA – Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) dan HAM, Bidang HAM, Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Donggala untuk meninjau pelayanan organisasi bantuan hukum kepada warga binaan Rutan Donggala, Rabu (17/08).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam upaya memastikan bahwa program bantuan hukum di Rutan Donggala berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Selain itu, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk memantau kondisi fasilitas serta mendengarkan langsung masukan dari para pihak dalam pelaksanaan program tersebut, serta mengkaji Permenkumham Nomor: 4 Tahun 2021 tentang Standar Bantuan Hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga binaan pemasyarakatan mendapatkan bantuan hukum, dapat menerima perlindungan hukum layak sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Fitriana, Perwakilan dari Divisi Yankum dan HAM.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Suwandi menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian dan pengawasan langsung dari Divisi Pelayanan Hukum.
Ia mengatakan, kunjungan tersebut memberikan kesempatan bagi pihak Rutan Donggala untuk menyampaikan kondisi serta tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada narapidana dan tahanan.
Reporter : **/Ikram
Editor : Rifay