PALU – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah kini resmi beroperasi di kantor baru terletak di Jalan Teratai, Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan bahwa Ditressiber Polda Sulteng telah menempati Gedung Eks Satpas SIM Polresta Palu di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah.
“Dengan terbentuknya Ditressiber tersebut, penanganan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau kejahatan terjadi di ruang digital kini dilayani di kantor baru tersebut,” jelas Djoko dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Kamis (25/7).
Ia mengajak masyarakat ingin melapor, berkonsultasi, atau berkoordinasi terkait dugaan tindak pidana ITE untuk langsung mengunjungi kantor Ditressiber di Jalan Teratai Palu. “Ini juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Kabidhumas.
Djoko juga menjelaskan bahwa karena keterbatasan ruang di Markas Polda Sulteng di Jalan Soekarno Hatta, penempatan Satker baru di Jalan Teratai Palu adalah solusi sementara untuk menampung jumlah personel dan sarana prasarana yang ada. Ditressiber siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam.
Dengan adanya Ditressiber Polda Sulteng, Kabidhumas berharap penanganan permasalahan atau tindak pidana di ruang digital dapat lebih optimal. Sebagai Satker, Ditressiber akan mendapatkan dukungan sarana prasarana dan anggaran tersendiri.
“Menghadapi Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Tengah, potensi gangguan kamtibmas dari ruang digital, seperti konten ujaran kebencian, politisasi SARA, hoaks, dan lain sebagainya, dapat diantisipasi lebih baik,” tegasnya.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG