PALU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengambil langkah proaktif untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dalam pertemuan dengan jajaran Polres se-Sulawesi Tengah, Dirkrimsus memperkenalkan diri dan menyampaikan komitmen memperbaiki kualitas penegakan hukum.
Dirkrimsus Polda Sulteng AKBP Fery Nur Abdulah mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri pada Juli 2024 tercatat 73 persen, mengalami penurunan signifikan menjadi 7,4 persen pada Januari 2025. Penurunan 7,4 persen tersebut dinilai menjadi alarm penting bagi jajaran kepolisian.
“Penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama turunnya kepercayaan masyarakat, selain masalah keamanan dan pelayanan,” tegasnya.
Fery menyoroti masih adanya kendala dalam teknis dan taktis penanganan perkara sering menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, survei LSI mengungkap bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan adanya lembaga alternatif selain Polri untuk menerima laporan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Krimsus Polda Sulteng memastikan upaya perbaikan terus dilakukan. Setiap perkara ditargetkan digelar maksimal tiga bulan sekali guna mengevaluasi progres dan menghindari mandeknya penanganan.
“Untuk tingkat Polda, gelar perkara bisa dilakukan setiap hari jika diperlukan, baik secara langsung maupun melalui video conference,” jelasnya.
Sementara, Polres jajaran rutin menggelar perkara setiap Rabu. Ia menegaskan bahwa tidak ada perkara dianggap terlalu sulit ditangani.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, seluruh jajaran diminta membuka komunikasi dengan para pelapor. Ini dianggap penting agar tidak terjadi miskomunikasi dapat menurunkan citra institusi.
“Kita tidak hanya mengedepankan keadilan prosedural, tapi juga keadilan substansial. Harus benar-benar menyelesaikan masalah dihadapi masyarakat,” katanya.
Namun demikian, ia juga mengakui keterbatasan personel di Krimsus Polda Sulteng. Oleh karena itu, pihaknya berharap dapat berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dan media untuk membantu dalam pengawasan dan penyampaian informasi kepada publik.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu membalikkan tren penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan menjadikan penegakan hukum sebagai instrumen yang benar-benar berpihak pada keadilan.
REPORTER :**/IKRAM