Ditagih Perhatikan Hutan Kota, Hadianto: itu Milik Provinsi

oleh -
Walikota Palu, Hadianto Rasyid menjelaskan mengenai status Hutan Kota, saat berbincang, di salah satu kedai kopi, di Jalan Gunung Sidole, Palu, Sabtu (21/9). (Foto: MAL/IRMA)

PALU – Sejumlah masyarakat Kota Palu mempertanyakan kepada Walikota Palu Hadianto Rasyid, terkait keberadaan UMKM yang di hutan Kota yang sudah tidak terurus lagi. Pemkot Palu pun dinilai tidak fokus mengurusi keberadaan hutan kota .

Salah satunya Agus Zen Warga Nunu mempertanyakan masalah tersebut, kenapa hutan kota tidak lagi terurus, sehingga suasana di sana terkesan mati. “Walikota kenapa hanya membangun tempat-tempat UMKM yang berada di luar Hutan Kota,” tagih Agus Zen saat berbincang dengan Walikota Palu, di salah satu kedai kopi, di Jalan Gunung Sidole, Sabtu (21/9).

Menjawab itu, Walikota Palu Hadianto Rasyid mengaku, kala kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, peminjaman hutan kota statusnya akan berakhir. Maka dalam menganggarkannya, Pemkot Palu harus hati-hati, karena lahan tersebut bukan kepemilikan Pemkot Palu.

BACA JUGA :  Bupati Sigi: Kantor Bupati Digunakan Kembali Akhir Oktober

“Saya waktu itu sampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, pak Longki Djanggola. Tanyakan saja kepada pak Longki, jangan nanti dikira saya bohong,” ujar Walikota Palu Hadianto Rasyid.

Dia mengatakan, kala itu, Pemkot meminta hutan kota itu diserahkan saja kepada Pemkot, dan agar supaya Pemkot bisa lebih aman membangunnya.

Ia mengatakan, gubernur Longki pun mengarahkan, sesuai aturan, hutan kota mesti dikembalikan dulu kepada Pemprov Sulteng. Sesuai petunjuk itu, Pemkot Palu pun mengembalikan Hutan Kota ke Pemprov, dengan berharap aset itu secepatnya diberikan kepada Pemkot, sehingga Hutan Kota dapat masuk dalam Penyusunan Anggaran Pembangunan tahun 2022.

BACA JUGA :  Inovasi Layanan Rutan Donggala Dapat Verifikasi Kemenkumham

“Jika tidak dimasukan maka anggaran pengelolaannya, pemeliharaannya tidak akan ada,” imbuhnya.

Namun pada akhirnya, Pemprov enggan menyerahkan dan memberikan kepada Pemkot Palu. Karena tidak diberikan oleh Pemprov Sulteng maka Pemkot tidak bisa mengelola Hutan Kota itu.

“Sama dengan jalan Puebongo, kita tidak bisa memperbaiki jalan itu, karena itu bukan menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Palu. Mana yang menjadi wilayah Pemkot itu yang kita anggarkan, ” ungkap Walikota Palu ini.

Reporter: IRMA/Editor: NANANG