PALU – Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) Sulawesi Tengah, I Nyonan Sriadijaya, membuka Secara Resmi Kegiatan Bimtek Pengawasan Audit Kearsipan Internal Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022, bertempat di Aula Dinas Perpustakan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (23/2).
I Nyoman Sriadijaya menyampaikan bahwa regulasi penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal serta meningkatkan kualitas pelayan publik di bidang kearsipan.
“Agar tujuan tersebut dapat tercapai maka penyelenggaraan kearsipan harus sesuai dengan prinsip dan kaidah standar kearsipan,” ujar Kadis Dispusarda Provinsi Sulteng I Nyoman Sriadijaya.
Abdul Wahid, selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi SDM, khususnya dalam bidang pengawasan kearsipan, memberikan pemahaman testing tata cara audit internal, pengelolaan arsip secara prosedural dan sistematik serta mewujudkan Sulawesi Tengah sadar tertib arsip.
“Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek sebanyak 40 orang peserta yang terdiri dari 14 orang dari Bidang Kearsipan Dispusarda Provinsi Sulteng serta 26 orang dari Dinas Perpustakaan Kearsipan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah,” ujar Abdul Wahid, selaku Ketua Pelaksana dalam pembukaan bimtek Rabu 23/2 diruang aula Dinas Perpustakan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan bimtek staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pejabat Struktural/Arsiparis Arsip Nasional RI, Pejabat Struktural RI, Asesor Arsiparis Nasional, Pejabat Esselon III dan IV Dispusarda Sulteng dan beberapa narasumber.
Reporter: Irma
Editor: Nanang