Dispusarda Bangkep Fasilitasi Teknik Menulis Siaran Pers

oleh -
Proses pendampingan praktik menulis siaran pers (FOTO: DOK. DISPUSARDA BANGKEP)

BANGKEP – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) Banggai Kepulauan (Bangkep) memfasilitasi teknik menulis siaran pers melalui pelatihan yang telah disinkronkan dalam rencana aksi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), Kamis (08/06) di ruang rapat gedung layanan perpustakaan, Salakan.

Pelatihan diikuti Perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Diskominfo, Prokopim, Dinas Pariwisata, dan Dispusarda sendiri.

Sementara itu, pelatihan penulisan siaran pers didampingi dan difasilitasi Ikerniaty Sandili, penulis dan jurnalis Media Alkhairaat (MAL) Online Palu.

Dalam sambutannya, Kepala Dispusarda, Ramlin M. Hamid, menjelaskan, pelatihan penulisan siaran pers merupakan kebutuhan masing-masing OPD dalam mempublikasikan kegiatannya. Namun, kata dia, kebutuhan tersebut tidak didukung dengan keterampilan menulis untuk dipublikasikan di media OPD itu sendiri, Kominfo, juga media massa.

BACA JUGA :  Bila Perusahaan Tak Bayar Jamrek, Maka Hentikan Sementara atau Cabut Izin

“Di Bangkep sebenarnya banyak yang telah memiliki keahlian atau keterampilan menulis tetapi tidak terpublis. Untuk penulisan buku masih belum terarah, juga untuk teknik menulis berita, masih minim. Padahal rata-rata kegiatan dinas-dinas bahkan kegiatan di desa harus ada publikasi,” jelas Ramlin.

Kurangnya keterampilan menulis siaran pers, lanjut Ramlin, menjadi latar belakang Dispusarda menginisiasi kegiatan pelatihan tersebut. Sehingga memudahkan Diskominfo dan Humas Pemda untuk mengkaver pemberitaan kegiatan dari OPD-OPD.

“Ke depan, kita dapat mengirim berita atau press release ke Kominfo atau Humas Pemda, dan media lainnya. Tidak lagi hanya mengirimkan foto dan sedikit informasi kegiatan, tetapi mengirimkan berita yang sudah kita tulis sendiri, karena kita yang tahu kegiatan kita sendiri. Kominfo atau humas tinggal mengolah dan menyesuaikan sedikit,” imbuhnya.

Sementara itu, Ikerniaty, mengatakan, siaran pers akan sangat membantu para wartawan dalam mempublikasikan kegiatan dari daerah atau lembaga.

BACA JUGA :  PUPRP Parimo Revisi RDTR 2014

“Oleh sebab itu, siaran pers yang dikirimkan kepada media harus singkat. Press release yang sudah memenuhi unsur-unsur berita dan dilengkapi dengan dokumentasi beserta keterangan fotonya, harus dikirimkan di hari yang sama,” ujar Ikerniaty dalam materinya.

Reporter : Iker
Editor : Rifay