Disperindag Sulteng Dorong Pelaku IKM Daftarkan Merek

oleh -

Palu- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Diseminasi Dan Bimbingan Teknis Fasilitas Merek dengan mengusung tema “Mendukung Tahun Merek dan Kesadaran Bangga Buatan Indonesia Sebagai Salah Satu Upaya Meningkatkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata Di Indonesia (Gernas BBI dan BBWI)”.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman serta mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk mendaftarkan merek produknya, dengan tujuan agar pelaku IKM yang telah mendaftarkan mereknya dan telah mendapatkan sertifikat, memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Kegiatan selama dua hari mulai 16 sampai dengan 17 Maret 2023 ini, digelar di Hotel Best Western Plus Coco.

bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng, dengan menghadirkan peserta berjumlah 50 orang yang terdiri dari pelaku IKM kab/kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Prov. Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir mengatakan, merek sebagai sebuah logo, simbol atau penamaan dari sebuah usaha sangat penting untuk di daftarkan secara resmi. Hal ini agar para pelaku UMKM mempunyai dasar hukum ketika merek usahanya di pakai atau di salahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Apabila sebuah produk dengan nama yang sudah terkenal, menghasilkan laba yang tidak sedikit di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menyebabkan kerugian konsumen, rusaknya nama dari sebuah usaha dan produk tersebut,” ujar Budi Argap Situngkir saat menjadi narasumber, Kamis (16/3).

Argap menilai, fasilitasi pendaftaran merek sebanyak 50 merek UMKM merupakan langkah luar biasa dari Pemprov Sulteng untuk memperkuat peran UMKM sebagai pondasi ekonomi nasional. Mengingat Sulteng bencana alam terjadi Tahun 2018 dan Covid-19, tidak membuat berhenti Para UMKM dalam berwirausaha terutama melalui peningkatan etos kerja, produktivitas, kreativitas dan inovasi yang berdaya saing.

Dalam sambutan dan arahan Kepala Disperindag Provinsi Sulteng, Richard Arnaldo mengatakan, pada 2022, gernas BBI mendorong optimalisasi belanja pemerintah untuk produk dalam negeri (PDN) dengan tujuan utama adalah mendukung peranan pemerintah daerah dalam program gernas BBI/PDN dan BBWI dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Rangkaian kegiatan ini sangat melibatkan para pelaku IKM agar bisa mendaftarkan produknya guna mendukung Gernas BBI/BBWI 2023,” ujar Richard.

Kegiatan Gernas BBI dan BBWI bekerjasama dengan Kementerian SDM dan KKP sebagai pendamping. Yang artinya seluruh Pemda provinsi (9 provinsi) dan Kementerian ikut berpartisipasi aktif, dan harus mendukung bangga buatan Indonesia dan bangga berwisata di Indonesia.

“Peran serta bapak ibu pelaku IKM, kami harapkan dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Reporter: Irma/Editor: Nanang