Disperindag Parimo Lanjuti Laporan Warga Terkait Pemotongan Pihak Alfamidi

oleh -
Disperindag Parimo melakukan Sidang di Alfamidi Parigi, terkait laporan konsumen. (FOTO: MAWAN)

PARIMO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak), di Alfamidi yang terletak di Kota Parigi.

Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan konsumen terkait pemotongan sisa belanja, untuk donasi kaum duafa.

Kepala Dinas Perindag Parimo, Muhammad Yasir mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari konsumen terkait pemotongan sisa belanja, tanpa konfirmasi terlebih dahulu oleh Alfamidi Parigi.

“Sidak yang dilaksanakan kami merupakan bentuk perlindungan konsumen, yang telah diatur dalam undang-undang,” ungkapnya ditemui Selasa (04/05).

Menurut dia, jika terdapat pemotongan sisa belanja konsumen, memang benar untuk kegiatan donasi, namun pihak Alfamidi wajib untuk memberikan informasi sebab uang tersebut milik konsumen.

Ia menuturkan, kedatangan pihaknya untuk  mengkonfirmasi  uang itu untuk donasi dan disalurkan kemana dan berapa nilainya. Sehingga masyarakat seluruh Indonesia tahu terkait informasi penyaluran donasi itu.

“Terkait dengan aduan itu setelah ditanyakan kepada pihak Alfamidi, pemotongan sisa belanja berdasarkan SOP yang mereka tetapkan, nilainya dari Rp 300,- kebawah,” ungkapnya.

Namun, dalam struk belanja konsumen yang mengadukan persoalan itu, tercantum Rp 400,- pemotongan untuk donasi kaum duafa.

Dia meminta kepada persoalan tersebut, untuk segera dikonfirmasi ke manager Alfamidi. Sehingga, pengelolaan uang donasi konsumen lebih transparan, dan secara luas diketahui masyarakat.

“Bahkan, kami bisa mensosialisasikan kepada konsumen, tujuannya baik,”tuturnya.

Pejabat Dua Alfamidi Parigi I Putu Tirtayasa mengatakan, pihaknya telah menyalurkan donasi ke kaum duafa beberapa waktu lalu disalah satu pesantren di Parimo.

Terkait dengan infomasi penyaluran yang harus disampaikan kepada konsumen secara terbuka. Kata dia, hal itu akan dikoordinasikan kembali ke kantor pusat di Kota Palu, sebab berkaitan dengan kebijakan.

“Kami akan sampaikan terkait Sidak hari ini kepada atasan kami. Serta meminta pihak manager untuk bertemu dengan pihak Disperindag terkait potong sisa belanja untuk donasi itu,”tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin