PARIMO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengantisipasi penimbunan minyak goreng, serta melakukan monitoring penyaluran di sejumlah retail modern.

“Kecil kemungkinan yang melakukan penimbunan minyak goreng, hanya saja harus diantisipasi. Sebab, batas waktu penyaluran minyak goreng subsidi ini, hanya enam bulan saja,” ungkap Yasir saat melakukan monitoring, Rabu (26/01).

Ia menuturkan, penyaluran yang dilakukan penyedia cukup baik. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus dibenahi dalam penyaluran.

Ia menilai, pihak retail modern perlu membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran minyak goreng subsidi, agar tidak terjadi penimbunan karena memanfaatkan turunnya harga  hingga Rp14 ribu per liter.

“Dari hasil monitoring itu, pihak retail modern hanya membuat kebijakan sendiri, dengan memberikan jatah sebanyak dua liter per orang saat membeli minyak goreng,” jelasnya.

Dia menjelaskan, penyaluran minyak goreng bersubsidi pada minggu pertama dari 19 Januari 2022, masih melalui retail modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Ia menambahkan, penyaluran di minggu kedua akan masuk ke pasar-pasar tradisional, dengan menyesuaikan harga Rp 14 ribu per liter.

“Saya sudah melakukan pengecekan. Jadi sebenarnya mulai hari ini, para agen minyak goreng di Parimo sudah bisa membeli, dan memasarkan harga Rp14 ribu per liter,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin