PAL U- Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu terus memberikan imbauan kepada warga, khususnya pengunjung pasar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Menurut Kabid Pasar, Disperindag Kota Palu, Gunawan, Sabtu (20/02), sampai saat ini pihaknya terus mengampanyekan pemakaian masker dan beberapa hal tentang prokes.

“Setiap hari petugas pasar mengimbau pedagang dan pengunjung agar menggunakan masker. Namun semua ini kembali lagi pada kesadaran diri masing-masing untuk menerapkannya,” kata Gunawan.

Ia berharap agar masyarakat, khususnya pedagang dan pembeli di pasar dapat sadar akan pentingnya menggunakan masker.

“Bahkan jika boleh kita saling mengingatkan antar sesama pedagang agar mau dan tetap mematuhi prokes demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Imbauan yang dimaksud juga dilakukan secara tertulis, di antaranya berisi kewajiban bagi pedagang dan pembeli di pasar untuk menggunakan masker, menjaga jarak pada saat bertransaksi dan mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktiftas.

Imbauan selanjutnya, menjaga dan memperhatikan kebersihan tempat jualan masing-masing. Di dalamnya juga termuat sanksi tegas bagi pedagan yang tidak mematuhi prokes tersebut, yakni akan dikeluarkan dari lokasi pasar.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay