Disebut Keliru oleh Bupati Tojo Una-una, Fraksi PDIP Tunjukan Data

oleh -
KLARIFIKASI FRAKSI PDIP - Ketua Fraksi DPC PDI Perjuangan Zainal Muluk Lapangandong, Bersama Skertaris DPC PDIP Touna Hamza A. Saban dan Anggota DPRD Tojo Una-Una Fraksi PDIP Iskandar Kamaru, saat konferensi pers, Jumat tadi. (FOTO: MAL/SAFAAD)

AMPANA- Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tojo Una-una angkat bicara atas pandangan umum Bupati Tojo Una-Una pada rapat paripurna yang digelar kemarin, Kamis (6/8).

Dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Tojo Una-una Mohammad Lahay, menilai pandangan umum Fraksi PDIP tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 keliru bahkan tidak realistis.

Ketua Fraksi PDIP Zainal Muluk Lapangandong, yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Tojo Una-Una mengungkapkan, bahwa pandangan fraksi PDIP sudah sangat realistis bahkan sesuai dengan data yang ada.

“Kami tidak akan berani angkat bicara dan menuangkan dalam pandangan fraksi PDIP jika memang kami tidak memiliki data,” ungkapnya saat menggelar Konfrensi Pers Jum’at (7/8).

Menurutnya, Fraksi PDIP menyebut Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 gagal, karena mereka menemukan fakta di lapangan, bahwasahnya apa yang dilaporkan oleh Keuangan lewat relisasi anggaran, tidak konsisten.

BACA JUGA :  Bawaslu Parimo Lakukan Pengawasan Penempelan DPS

“Dalam realisasi anggaran yang dilaporkan Keuangan, realisasinya seratus persen tapi fakta di lapangan nol persen,” ujarnya.

Dirinya mengaku, adapun beberapa pekerjaan yang dianggap nol pesen sebagaimana yang di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, seperti pembangunan gapura, pembangunan bak penampung air, dan pemeliharaan gapura. Semua bentuk fisiknya tidak ada.

“Memang pekerjaan ini tidak seberapa, namun ini pembangunan yang ada di pusat ibu kota, bagaimana dengan yang ada di pelosok. Bahkan ini tertuang dalam laporan tapi fisiknya tidak ada. Olehnya dari fraksi kami menilai ini nol persen dan ini gagal,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Touna Ingatkan Personel Jaga Netralitas di Pilkada

Kemudian kata dia, sebelum melakukan pandangannya, fraksi PDIP sudah mencoba mengoordinasikan dengan pihak kelurahan yang merupakan OPD teknis. Mereka mengatakan bahwa pekerjaan ini dialihkan.

“Tidak masalah dialihkan, tetapi yang menjadi soal adalah nomenklatur peralihan itu yang tidak ada. Sementara ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Jika bukan karena Peraturan Pemerintah nomor 12, maka kami tolak pertanggungjawaban ini, namun karena PP nomor 12 tidak mengizinkan untuk menolak pertanggungjawaban,” terangnya lagi.

Dirinya juga menambahkan, terkait kenaikan ekonomi rakyat itu dipicu oleh adanya interfensi Dana Desa.

“Jadi mari kita luruskan ini, agar tidak menjadi opini publik, seakan-akan kami fraksi PDIP sengaja membuat opini yang menyesatkan rakyat. Dan jangan juga beranggapan karena menghadapi Pilkada 2020 PDIP secara frontal melakukan ini. Tidak lain semata-mata keinginan fraksi PDIP agar bagaimana Rakyat Kabupaten Tojo Una-Una merasakan sentuhan-sentuhan pembangunan yang ada, baik itu secara ekonomi, sosial dan budaya. tuturnya.

BACA JUGA :  Hormati Jasa Pahlawan, Alfamidi Salurkan Santunan Bagi Veteran dan Janda Veteran

Sebelumnya Bupati Muhamad Lahay menilai Fraksi PDIP tidak realistis dan keliru menilai pemerintahannya.

“Fraksi PDIP menyatakan dalam pandangan fraksinya, bahwa ada realisasi program yang katanya dituangkan dalam Pertanggungjawaban seratus persen, namun realisasi di lapangan nol persen. Olehnya dalam rapat kami telah meminta fraksi PDIP untuk menunjukkan item mana yang dimaksud. Namun fraksi PDIP tidak bisa menunjukkan apa yang telah disampaikan, sehingga kami menilai bahwa pandangan umum fraksi PDIP keliru dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Bupati Tojo Una-Una menanggapi pandangan umum fraksi PDIP.

Reporter: Safaad
Editor: Nanang